
|
HOME | PROFIL | FOTO |
NEWS | LOVE | CONTACT |
|
ENI PURWANINGSIH NIM. 022110101029 PSKM |



Jangan Hidupkan Ponsel dalam Pesawat
Menggunakan ponsel di dalam pesawat terbang baik sedang mengudara maupun ketika pesawat sedang berada di darat berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penumpang dan awak pesawat. Di samping itu, juga melanggar kepantasan dan tatakrama.
Pesawat Crossair dengan nomor penerbangan LX498 baru saja lepas landas dari bandara Zurich, Swiss. Sebentar kemudian pesawat menukik jatuh. Sepuluh penumpangnya tewas. Penyelidik menemukan bukti adanya gangguan sinyal ponsel terhadap sistem kemudi pesawat. Sebuah pesawat Slovenia Air dalam penerbangan menuju Sarajevo melakukan pendaratan darurat karena sistem alarm di kokpit penerbang terus meraung-raung.
Ternyata, sebuah
ponsel di dalam kopor di bagasi lupa dimatikan, dan menyebabkan gangguan
terhadap sistem navigasi. Boeing 747 Qantas tiba-tiba miring ke satu sisi dan
mendaki lagi setinggi 700 kaki justru ketika sedang final approach untuk
mendarat di bandara Heathrow, London. Penyebabnya adalah karena tiga penumpang
belum mematikan komputer, CD player, dan electronic game masing-masing (The
Australian, 23-9-1998).

Daftar ini masih dapat diperpanjang lagi. Mereka yang tak peduli akan keselamatan dirinya, dan penumpang lainnya, boleh saja terus bersikap tak peduli akan larangan mengaktifkan ponsel dalam pesawat. Tetapi seorang kapten tentara Arab Saudi dihukum cambuk 70 kali karena kedapatan menyalakan ponsel di dalam pesawat.
Seorang teknisi Inggris dijebloskan ke penjara selama setahun karena menolak permintaan pramugari British Airways untuk mematikan ponselnya. Menurut peraturan FAA (Federal Aviation Administration) mengaktifkan ponsel di dalam pesawat terbang bukan saja selama penerbangan adalah pelanggaran hukum (illegal) dan dapat dihukum atas dakwaan membahayakan keselamatan umum. (eni)
